UMAT Islam pada Minggu 24 Mei 2020 pagi akan melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, dikarenakan situasi pandemi corona (Covid-19), disarankan kepada kaum muslimin untuk menggelar salat id cukup di rumah bersama keluarga.
Salat id bersama keluarga di rumah menjadi hal baru bagi masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa salat id berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.
Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Takbir Idul Fitri, Versi Panjang dan Pendek
Hal baru ini tentu membuat banyak orang bingung dan bertanya-tanya, bagaimana cara salat id di rumah? Agar tidak keliru, berikut Okezone paparkan lima panduan salat id di rumah saat pandemi Covid-19 dinukil dari Tuntunan Ramadan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tentang 'Tuntunan Salat Idul Fitri dalam Kondisi Darurat Covid-19', yang diterima Okezone dari Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Ustadz Faozan Amar pada Sabtu 23 Mei 2020:
1. Rakaat : Dilaksanakan dua rakaat, tanpa azan, iqamat, bacaan ash-sholatul jami’ah dan tanpa disertai salat sunah. Baik sebelum ataupun sesudahnya.
2. Takbir : Pada rakaat pertama, sesudah takbiratul ihram tujuh kali dan pada rakaat kedua sesudah takbiratul qiyam (intiqal) lima kali dengan mengangkat tangan pada semua takbir yang tujuh kali dan lima kali tersebut, (tidak ada tuntunan bacaan di sela-sela takbir tersebut).
