Saat terjadi kekeliruan di tengah sholat, maka sholat wajib diulang dari awal dan menghadap ke arah yang benar.
Terkait hal ini, Ustadz Mahfud Said menjelaskan bahwa bila seseorang melaksanakan sholat dengan kiblat yang salah dan baru menyadarinya setelah sholat selesai, maka tidak wajib wajib meng-qodho atau mengulangi sholatnya.
"Karena ada sebabnya adalah uzur atau tidak tahu setelah bertanya dan sebagainya" kata Ustadz Mahfud.
(Rizka Diputra)