TATANAN hidup kenormalan baru (new normal) akan dijalankan pemerintah di tengah pandemi corona virus disease (covid-19). Salah satu yang terlihat perubahannya adalah kembali dibukanya rumah-rumah ibadah, termasuk masjid, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebagaimana dijelaskan Menteri Agama Fachrul Razi, rekomendasi pembukaan rumah ibadah di era new normal dikeluarkan oleh kepala daerah hingga tingkat kecamatan.
Namun, kata dia, hanya daerah-daerah yang aman atau zona hijau dari covid-19 yang diperbolehkan membuka kembali rumah ibadah.
"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota, sesuai level rumah ibadah tersebut," kata Menag sesuai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Rabu 27 Mei 2020.
Terkait hal tersebut, sejumlah masjid di DKI Jakarta memutuskan belum membuka kembali pada hari ini. Ibadah Sholat Jumat berjamaah pun belum dilaksanakan lagi.