Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag: Tahun Ini Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |10:24 WIB
Menag: Tahun Ini Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi. Menag mengatakan, keputusan itu diambil setelah memeprtimbangkan aspek keamanan jamaah haji Indonesia selama musim haji di saat pandemi Covid-19.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan berdasarkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M," ujar Menag dalam konferensi pers via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menag menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya mepetnya waktu dan keselamatan para jamaah haji Indonesia.

"Ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah berusaha untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Tapi di sisi lain kita memikirkan tanggungjawab bagi keselamatan jamaah dan petugas haji," tuturnya.

Ilustrasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement