Baca juga: Haji Batal, Jamaah Indonesia Harus Belajar dari Perjanjian Hudaibiyah
"Dana konversi Rupiah itu tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," sebutnya.
Kepala BP-BPKH juga memastikan bahwa seluruh dana kelolaan jamaah haji yang mencapai Rp135 triliun dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
(Rizka Diputra)