Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji 2020 Batal, SAHI: Kewajiban Ibadah Haji Gugur karena Udzur Syar'i

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |13:33 WIB
Haji 2020 Batal, SAHI: Kewajiban Ibadah Haji Gugur karena Udzur Syar'i
Para calon jamaah haji Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Abdul menambahkan, SAHI juga menyerukan kepada para penyelenggara ibadah haji khusus dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji untuk tetap memberikan bimbingan manasik haji tanpa memungut biaya tambahan yang dapat menjadi beban calon jamaah haji.

Baca juga: Penguatan Rupiah dari Dana Haji Tak Terkait Pembatalan Haji

"Semoga Allah Subhanahu wata'ala senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan bagi bangsa Indonesia, serta pandemi Covid-19 segera sirna dari muka bumi," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement