KEMENTERIAN Agama telah mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Dasarnya untuk menghindari penularan corona virus disease (covid-19) yang mewabah secara global.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah dan petugas haji.
"Ini keputusan pahit dan sulit. Di satu sisi kita sudah berusaha untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Tapi di sisi lain kita memikirkan tanggung jawab bagi keselamatan jamaah dan petugas haji," tutur Menag dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 2 Juni 2020.
Sementara ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), Ede Surya Darmawan, mengungkapkan hal senada bahwa kesehatan warga negara menjadi hal utama.
"Menjaga kesehatan saat ini lebih prioritas," ungkap Ede dalam sebuah wawancara, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (4/6/2020).
Ede menuturkan, ada potensi penularan covid-19 jika jamaah haji Indonesia tetap diberangkatkan. Situasi menjadi aman jika sudah tidak ada kasus lagi.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut tidak hanya berlaku saat jamaah haji berada di Tanah Suci, tetapi juga ketika kembali ke Tanah Air. Bahkan, kepulangan jamaah haji bisa menjadi gelombang kedua (second wave) pandemi covid-19 di dalam negeri.
"Kekhawatiran tidak hanya di sana. Bisa saja saat di sana sehat, lalu saat kembali ada second wave," tuturnya.
Sedangkan jika jamaah diberangkatkan, kata Ede, maka ada protokol-protokol kesehatan yang wajib dipenuhi ketika di Indonesia dan Arab Saudi.
"Tentunya akan ada protokol kesehatan juga. Di sana juga akan sangat ketat, ada physical distancing. Bisa jadi ada proses tawaf dibuat berjarak, juga saat sai dan lempar jumrah," paparnya.
(Hantoro)