Sementara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta memutuskan menggelar Sholat Jumat perdana di masa transisi secara dua gelombang.
"Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Sholat Jumat Lebih dari satu kali pada saat pandemi covid-19, maka disampaikan bahwa Sholat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 Hijriah," demikian isi pengumuman tersebut.
Adapun DKM Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta membagi pelaksaan Sholat Jumat gelombang pertama pada pukul 12.00 sampai 12.45 WIB. Ini khusus bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga 13.45 WIB. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai genap Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
(Hantoro)