PEMERINTAH Republik Indonesia melalui Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi global virus corona (covid-19), termasuk di Arab Saudi.
Kemudian pembatalan diambil karena hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Akibatnya, Pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada calon jamaah. Padahal, persiapan itu penting agar calon jamaah bisa menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.
Terkait pembatalan tersebut, sebanyak 4.178 warga Aceh pun ikut merasakan dampaknya. Sejumlah calon jamaah asal Kota Serambi Makkah itu menyatakan menerima dengan ikhlas terkait keputusan ini.
Salah satunya adalah Herwiyani (56). Ia merupakan calon jamaah haji asal Gampong Blang Baro, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Herwiyani mendaftar haji pada 2011. Penantiannya selama 9 tahun kembali tertunda setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatalan pengiriman calon jamaah haji tahun ini.
Ia mengaku sedih atas pembatalan tersebut. Namun, Herwiyani menilai keputusan tersebut pilihan terbaik dari pemerintah untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari wabah virus corona (covid-19).
"Apa pun kita katakan yang jelas keputusan itu tidak bisa di tangan masyarakat biasa. Itu memang keputusan yang harus diambil oleh pemerintah, berarti mungkin inilah solusinya yang bagus. Walaupun dampaknya begini, kita ambil hikmahnya. Ada hikmah di balik ini semua," ujar Herwiyani, Kamis 4 Juni 2020, dikutip dari laman Kemenag.
"Tapi hikmah itu belum tahu kita, apa hikmah yang terselubung di dalam kejadian ini," tambahnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran