Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukumnya Bayar Fidyah Puasa dengan Uang Tunai?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |13:05 WIB
Bagaimana Hukumnya Bayar Fidyah Puasa dengan Uang Tunai?
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A


Namun yang harus diperhatikan, apabila membayar fidyah menggunakan uang dengan cara mengikuti pendapat mazhab Hanafi, maka kadar uang yang dikeluarkan disesuaikan dengan takaran dalam madzhab tersebut. Yakni seharga 3,8 kilogram kurma basah, kurma kering atau anggur atau 1,9 kilogram gandum.

Menurut madzhab tersebut hanya empat macam makanan itulah yang dalilnya jelas sehingga dijadikan patokan harga. Maka wajar dalam mazhab ini tidak mematok pada makanan pokok di daerah setempat. (Ad-Dur al-Mukhtar, II/364).

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement