Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berita Menteri Agama Tarik Ucapan soal Pembatalan Haji 2020 Hoax

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |11:00 WIB
Berita Menteri Agama Tarik Ucapan soal Pembatalan Haji 2020 Hoax
Menag Fachrul Razi (Kemenag)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Agama RI menyatakan bahwa informasi Menag Fachrul Razi menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoax atau informasi bohong.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Suhaili terkait ada sebuah media online menurunkan berita, pada Senin 8 Juni 2020, dengan judul ‘KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya’.

Baca juga: Wamenag: Tuduhan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah Keji

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menag Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.

“Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya,” kata Suhaili dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020),

“Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya.

Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441 Hijriah sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement