KPAI beberapa hari lalu menggelar rapat koordinasi nasional dengan beberapa instansi terkait membahas soal kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal.
Pihaknya mendukung arahan Presiden bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka perlu kehati-hatian dan berdasarkan kajian yang cermat. Hal ini tentunya juga berlaku untuk pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama.
Susanto mengatakan, tahun ajaran baru dapat dimulai, namun pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama harus melalui kehati-hatian, pertimbangan matang dan kesiapan yang terstandart sesuai protokol kesehatan, data kesehatan, hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta persetujuan orangtua, mengingat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih tinggi dan rentan beresiko bagi masyarakat termasuk lingkungan pesantren.
(Salman Mardira)