JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah berhati-hati pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama, karena risiko Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
Selain membuat pedoman protokol kesehatan yang relevan untuk pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis pesantren, pemerintah dinilai juga harus membiayai santri dan guru pesantren untuk rapid test serta uji swab.
“Untuk menjamin pondok–pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama aman dari potensi kerentanan dan dampak Covid-19, maka pemerintah perlu membiayai rapid test dan swab test kepada santri, guru, ustadz dan kiai,” kata Ketua KPAI Susanto, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: Pasar Jadi Klaster Baru Corona, Amalkan Doa Ini Mohon Keselamatan
Hal itu, menurut Susanto, mengingat latar belakang santri sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi yang bervariasi.