“Jika pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya rapid test dan swab test yang tidak murah dikhawatirkan menjadi kendala bagi santri. Kondisi ini tentu perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dari bahaya penularan Covid-19,” ujarnya.
Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dinilai perlu memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat kepada semua santri di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama agar santri terjaga kualitas kesehatannya dengan baik.
Sementara untuk optimalisasi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pondok-pesantren perlu perbaikan secara terus menerus baik secara offline dan online serta dukungan sarana dan prasarana pembelajaraan yang memadahi yang dibantu oleh pemerintah, agar beragam kelemahan dan hambatan PJJ selama ini dapat diatasi dan diperbaiki melalui pengembangan sistem dan inovasi pembelajaran yang ramah untuk semua anak dengan berbagai kondisinya, seperti: subsidi quota internet, infrastruktur dan fasilitas untuk belajar berbasis daring agar terpenuhi.
“Mengingat rumah menjadi pusat aktivitas anak termasuk santri yang belum bisa ke pondok pesantren, pemerintah melalui kementerian ataua Lembaga terkait serta pemerintah daerah agar mengedukasi para orang tua memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, berkoordinasi dan bekerja sama dengan para tenaga pendidik untuk pemenuhan hak pendidikan anak, mendampingi anak dalam mengakses internet, serta mengedukasi pola hidup sehat dan bersih.”
(Salman Mardira)