Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukumnya Perempuan Berenang di Kolam Umum Menurut Islam?

Apa Hukumnya Perempuan Berenang di Kolam Umum Menurut Islam?
Ilustrasi berenang (Instagram @ollaramlannaufar)
A
A
A

“Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalam hammaamm (tempat pemandian umum”. (HR at-Tirmidzi, Nomor 2801).

 

Rasulullah SAW juga bersabda, “wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka dia telah merusak hubungan antara dirinya dengan Allah.” (HR Abu Dawud-Nomor 4012, at-Tirmidzi Nomor 2803)

Apabila tidak ada tempat pilihan lainnya kecuali berenang di kolam renang umum, maka setiap Muslimah perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Menutup aurat dan berpakaian tidak ketat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement