2. Menjaga pandangan agar tidak melihat aurat wanita lain.
3. Tidak bercampur antara laki-laki dan wanita.
4. Kolam renang aman dari pandangan laki-laki.
5. Mendapatkan izin dari wali (jika belum menikah) dan suami (jika sudah menikah).
(Pristia Astari)
(Salman Mardira)