JAKARTA - Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Robikin Emhas menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi yang membuka ibadah haji 2020 dengan jamaah terbatas hanya untuk yang berada di negara itu saja.
"Kita mamaklumi keputusan pemerintah Saudi, karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Tetap Adakan Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas
Kiai Robikin mengatakan, calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut dan berharap tidak kecewa. Namun lain halnya, apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji dengan alasan ketidak-siapan adalah Pemerintah Indonesia.
"Saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan pemerintah Saudi. Banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji," ucapnya.
Amalan ibadah yang setara dengan menunaikan ibadah haji, seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istiqamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orangtua, berdzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat;
Subhaanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallahu allahu akbar wa la haula wa wuwata illa billahil ‘aliyil ‘adzim
"Dan masih banyak lagi ibadah lainnya (setara dengan haji)," terangnya.
Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi Arab Saudi terkait keputusan tetap menggelar ibadah haji 1441 Hijriah dengan jamaah terbatas.
"Mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Menag mengimbau, saat ini ikhtiar yang paling diprioritaskan adalah menjaga keselamatan jamaah haji di Tanah Suci. Hal inilah yang dilakukan pihak Pemerintah Arab Saudi.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," pungkasnya.
(Salman Mardira)