“صَدَقَةُ الْحَيِّ عن الْمَيِّتِ” أخبرنا الرَّبِيعُ بن سُلَيْمَانَ قال حدثنا الشَّافِعِيُّ إمْلَاءً قال يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ.
“Sedekahnya orang hidup terhadap mayit (bemanfaat untuknya/sampai kepadanya). Meriwayatkan kepada kita ar-Robi’ Sulaiman, ia berkata: telah menceritakan kepada kita Imam as-Syafi’i di dalam kitab Imla’, beliau berkata: terdapat tiga perkara yang sampai kepada mayit dari pekerjaan orang lain, yaitu: haji yang dilakukan untuk mayit, harta yang disedekahkan untuknya, dan doa.” (Al Umm juz 4, halaman 120)
Dengan demikian, tidaklah usah khawatir bahwa niat bersedekah dan mendoakan mayit atau mayat itu tidak akan sampai kepadanya.
“Apabila seorang yang mengatakan bahwa mayit setelah meninggal tidak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini perlu diluruskan karena bertentangan dengan nash-nash al Hadis dan Ijma para ulama salaf as shaleh,” pungkas Ustadz M Idris.
(Salman Mardira)