Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berzikir Memakai Tasbih

Saskia Rahma Nindita Putri , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |19:23 WIB
Hukum Berzikir Memakai Tasbih
Ilustrasi (Foto: About Islam)
A
A
A

Lebih lanjut, UAS mengatakan bahwa pada dasarnya ketentuan boleh tidaknya menggunakan tasbih kembali pada keyakinan masing-masing.

“Sesama ulama di Arab Saudi pun berbeda dalam memandang hal ini. Kata Syaikh Al-Albani, tasbih itu fitnah. Namun, kata Syaikh Muhammad Ibn Al-Utsaimin, boleh saja, karena itu hanyalah alat hitung," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement