Lebih lanjut, UAS mengatakan bahwa pada dasarnya ketentuan boleh tidaknya menggunakan tasbih kembali pada keyakinan masing-masing.
“Sesama ulama di Arab Saudi pun berbeda dalam memandang hal ini. Kata Syaikh Al-Albani, tasbih itu fitnah. Namun, kata Syaikh Muhammad Ibn Al-Utsaimin, boleh saja, karena itu hanyalah alat hitung," pungkasnya.
(Rizka Diputra)