Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hewan Kurban dari Luar Sragen Wajib Jalani Karantina

Hewan Kurban dari Luar Sragen Wajib Jalani Karantina
Hewan kurban. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Djazairi mengakui tempat penampungan hewan yang berlokasi di Kedawung tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Ini 3 Humor Kocak Gus Dur tentang PolisiĀ 

Namun, kelengkapan administrasi untuk mendapat izin karantina hewan sudah dikirimkan ke DPMPTSP Jateng.

"Kami sudah memberikan rekomendasi dan petunjuk teknis. Kelengkapan administrasinya juga sudah kami kirimkan. Semoga izin segera turun," terangnya.

Baca juga: Kurban saat Pandemi, Ini Syarat Tambahan untuk Hewan TernakĀ 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement