Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbanyak Amal Saleh di Bulan Zulkaidah, Pahala Akan Dilipatgandakan

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |12:43 WIB
Perbanyak Amal Saleh di Bulan Zulkaidah, Pahala Akan Dilipatgandakan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

ISLAM mengenal bulan-bulan tertentu yang memiliki keutamaan masing-masing. Umat muslim pun dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di dalamnya. Salah satu bulan mulia ialah Zulkaidah.

"Bulan Zulkaidah termasuk bulan haram, bulan suci. Perbuatan atau amal baik dilipat gandakan pahalanya. Begitu pula amal buruk, dilipatgandakan dosanya karenanya perbanyaklah amal baik di bulan ini sangat dianjurkan," ujar Ketua Program Pendidikan Manhaj Istinbath Fatwa Lembaga Dakwah Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Ponpes Suryalaya Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki saat dihubungi Okezone, Kamis (2/7/2020).

Ustadz Rakhmad mengatakan, amalan sunah yang dianjurkan pada bulan Zulkaidah ini antara lain rajin membaca Alquran, sedekah, zikir, puasa dan lainnya.

Baca juga: Kunjungi Pesantren Aa Gym, Baim Wong: Suasananya Asri seperti di Puncak

Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: "Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Zulkaidah, Zulhijjah, dan Muharram. Kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban," (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 4477).

Pada bulan ini Rasulullah pernah menunaikan ibadah umrah, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ

Artinya: "Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Zulkaidah, umrah tahun depan di bulan Zulkaidah," (HR. Bukhari no. 1780 dan Muslim no. 1253).

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement