KH Rofiqul Umam Ahmad menambahkan, sejak Juni lalu sudah ada 29 MUI provinsi yang membentuk Ganas Annar. Selain tingkat provinsi, ratusan MUI tingkat kabupaten/kota juga telah melakukannya.
"Ini adalah bagian yang diperankan oleh MUI dalam rangka ikut bertanggung jawab menjaga diri pribadi, keluarga Muslim, dan masyarakat luas dari bahaya narkoba," tegasnya.
Baca juga: MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat Islam

(Hantoro)