Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santri dari Zona Merah dan Hitam Wajib Rapid Test

Santri dari Zona Merah dan Hitam Wajib <i>Rapid Test</i>
Suasana rapid test Covid-19 (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

GUGUS Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan mewajibkan rapid test terhadap para santri yang berasal dari daerah merah dan hitam.

Selain itu, sebelum santri kembali ke pondok pesantren, pengasuh dan lingkungan ponpes juga harus menjamin tempat pendidikan bagi santri itu telah benar-benar bersih dan steril dari virus corona atau Covid-19.

“Mari kita buktikan bahwa ponpes tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, kalau di desa dan kampung ada jogo tonggo, maka di ponpes juga harus ada jogo santri,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo dr Sudarmi MM, melansir laman KRjogja, Jumat (10/7/2020).

Pada kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pendidikan ponpes dalam kebiasaan hidup baru atau new normal di Kantor Bupati Purworejo kemarin, Sudarmi meminta bahwa sebelum memulai proses pendidikan tatap muka, pihak pengelola pondok pesantren diminta melakukan berbagai persiapan adaptasi new normal sesuai protokol kesehatan.

Baca: Penjualan Hewan Kurban di Yogyakarta Dibatasi, Pedagang Harus Izin Wali Kota

Sosialisasi diikuti 38 orang pengasuh ponpes yang dipilih dari 134 ponpes yang ada di Kabupaten Purworejo.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Purworejo, Bambang Sutjipto berujar bahwa pendidikan pesantren harus mempersiapkan diri memasuki tahun ajaran baru dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement