Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Pedagang Hewan Kurban di Wonogiri Wajib Pasang Stiker

Rumah Pedagang Hewan Kurban di Wonogiri Wajib Pasang Stiker
Petugas memasangi stiker pada rumah pedagang hewan kurban di Wonogiri (Foto: KRjogja)
A
A
A

MENJELANG hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakperla) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah melakukan sidak ke pasar hewan dan rumah-rumah pedagang ternak atau ‘blantik’ di wilayah itu. Kegiatan ini bertujuan memantau kualitas hewan ternak yang siap dikirim keluar daerah.

“Rumah pedagang yang ternak mereka memenuhi syarat dan sehat untuk dipotong langsung kita pasang stiker Layak Qurban seperti ini,” sebut Kasi Kesmasvet Disnakperla Kabupaten Wonogiri, Prapto Utomo melansir laman KRjogja, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Awas, Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Didenda Rp38 Juta

Menurut Prapto, terdapat 13 titik yang disasar petugas Disnakperla Wonogiri bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah. Dari 13 lokasi itu diantaranya ada di Kecamatan Baturetno serta Tirtomoyo.

“Dengan mengetahui bahwa di rumah pedagang hewan kurban ada stiker Layak Qurban berarti calon konsumen bisa membeli hewan dari sini,” terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement