"Mekanisme baru ini telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke dalam Masjidil Haram, serta memastikan adanya physical distancing atau penerapan jarak sosial antar jamaah," ujar Al-Ahmadi.
Kawasan Masjidil Haram pun akan ditutup untuk umum di hari Arafah dan Idul Adha. Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
“Penangguhan sholat di Masjidil Haram dan bangunan luarnya akan berlanjut. Kami meminta masyarakat Makkah untuk berbuka puasa pada hari Arafah di rumah mereka," kata dia dilansir dari laman Saudigazatte.
(Rizka Diputra)