Poin ketiga, Plt Gubernur Aceh berharap para bupati/wali kota, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara Sholat Idul Adha 1441 H serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan Covid-19 di Aceh.
"Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Aceh," bunyi surat Plt Gubernur Aceh.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh.
(Salman Mardira)