Ibadah pada malam hari termasuk amalan yang berat. Bagaimana tidak, hal ini dikarenakan pada waktu tersebut kebanyakan orang sedang lelap dalam tidurnya.
Lalu orang mukmin dianjurkan bangun pada sepertiga malam terakhir, demi melaksanakan sholat tahajud. Karena waktu tersebut sangat berat untuk melakukan ibadah maka shalat malam hukumnya sunah muakkad (sunah yang ditekankan).
Saking banyaknya keutamaan di balik sholat malam, Rasulullah sampai mengandaikan apabila tidak memberatkan umat beliau, niscaya sholat tahajjud bisa saja dihukumi wajib. Rasulullah sendiri tidak pernah absen menghidupkan sepertiga malam terakhir dengan sholat tahajjud.
(Rizka Diputra)