TEKNOLOGI informasi dan komunikasi dewasa ini kian berkembang pesat. Perkembangan ini melahirkan media digital berbasis media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan yang lainnya.
Media sosial sangat melengkapi kebutuhan masyarakat saat ini dalam mengakses informasi secara instan dan juga menyebarkan berita-berita di jagad maya, yang menyebabkan banyak masyarakat tidak bisa lepas dari gadget.
Dai muda Ustadz Ahmad Khan mengatakan, hukum menggunakan gadget dan sejenisnya, berdasarkan syariat hukumnya adalah mubah (boleh). Hukumnya bisa menjadi wajib apabila tujuannya untuk hal-hal kebaikan, seperti menyambung silaturahmi, mempererat hubungan, atau sekadar menanyakan kabar.
"Hukum menggunakan media sosial bisa menjadi sunah apabila dimanfaatkan untuk menyebarluaskan hal-hal yang bermanfaat bagi banyak orang, seperti berdakwah dan mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menyebarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya," ujarnya, dilansir dari channel YouTube, iNews Religi, Jumat (28/8/2020).
Adapun menggunakan media sosial hukumnya menjadi haram, jika digunakan untuk hal-hal yang haram juga seperti memposting sesuatu yang diharamkan dan mendekati hal yang dilarang oleh Allah Ta'ala.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: ''Zuhudlah engkau terhadap dunia, niscaya Allah mencintaimu dan zuhudlah engkau terhadap apa yang ada pada manusia, niscaya manusia akan mencintaimu," (HR. Ibnu Majah).
Baca juga: Disunahkan Mandi Sebelum Sholat Jumat, Begini Niatnya
“Maka jangan sampai kita diperbudak oleh media sosial karena ketahuilah bahwasanya media sosial ini termasuk bagian dunia,” ujar Ustadz Ahmad Khan.
“Jangan sampai sesuatu yang kita tulis di media sosial ini justru menyeret kita masuk ke dalam nerakanya Allah SWT," sambungnya.
Di zaman sekarang banyak orang tidak pandai dalam memanfaatkan media sosial, terlalu diperbudak dengan yang namanya media sosial, sehingga menyia-nyiakan waktu mereka. Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.
Sebagaimana Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata:
إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها
Artinya: “Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya," (Al-Fawaid hal 44).