Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Pemakaman Jenazah, Pesan Nabi Muhammad SAW Segerakanlah

Nazmi Tsaniya , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |16:20 WIB
Hukum Pemakaman Jenazah, Pesan Nabi Muhammad SAW Segerakanlah
Lahan pemakaman Muslim di Jakarta. (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kematian pasti akan datang, tak ada satu orang pun yang tahu kapan akan meninggal dunia. Berbicara soal kematian, mengapa dalam Islam, jenazah harus segera dimakamkan atau dikuburkan?

“Mempercepat penguburan jenazah, ini termasuk sunah Nabi alaihi salam. Sebagaimana ada hadis shahih berbunyi, ‘Menghormati jenazah adalah segera memakamkannya’. Jadi sangat dianjurkan untuk tidak menunda hal itu. Meninggal dunia pada saat itu, diurus, dimandikan, dan dikuburkan,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam video akun Youtube Fadhilah Islam, Rabu (09/12/2020).

Baca Juga: Jangan Malas, Begini Olahraga yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW

Seperti hadis Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik, maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Wanita Karier, Ini Contoh Ketaatan Berkhidmat Khadijah Terhadap Suami dan Keluarga

Melalui hadis ini, seorang muslim dianjurkan untuk segera menguburkan orang yang sudah meninggal dunia. Dunia kesehatan juga setuju dengan pendapat ini, bahwa ketika seorang yang meninggal haruslah segera dikuburkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement