JAKARTA – Hati-hati dalam bersumpah sebab jika bersumpah palsu maka perbuatan itu setara dengan perbuatan syirik
Sumpah dilakukan untuk menghilangkan keraguan, membatalkan syubhat, menegakkan argumentasi, menekankan berita, dan mengikrarkan hukum.
Sumpah berasal dari bahasa Arab, Al-qasam dalam Al-Qur’an. Seorang muslim yang bersumpah, biasanya akan untuk menempati janjinya. Karena, dia bersumpah dengan membawa nama Tuhan.
Baca Juga: Pembagian Harta Waris Sesuai Tuntunan Al-Qur'an
Namun, zaman sekarang masih banyak orang bersumpah palsu. Orang yang bersumpah palsu ialah orang yang tidak bisa mengakui kebesaran Allah Subhanahu wa ta’ala. Orang-orang inilah yang selalu mengingkari sumpahnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Lantas, hukuman apa yang didapatkan bagi orang yang sering bersumpah palsu?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa sumpah palsu itu sama saja perbuatan syirik. “Kesaksian (sumpah) palsu atau perkataan dusta, mencuri, mengghibah, atau semua dosa yang bersangkutan dengan manusia, maka itu tidak cukup bertaubat kepada Allah.” Ujarnya dalam channel youtube Menara Islam pada Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Karya Syaikh Ali Thantawi Soal Kematian yang Menggetarkan Hati
Para ulama bersepakat bahwa sumpah palsu itu hukumnya haram, dan merupakan dosa yang besar. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah hadis, yang dimana Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam memasukkan sumpah palsu kedalam kategori dosa besar yang mengiringi syirik.