Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merayakan Tahun Baru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |18:30 WIB
Merayakan Tahun Baru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dalam Islam, tidak ada ajaran merayakan tahun baru masehi. (Foto: Freepix)
A
A
A

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, 5/20; Abu Dawud no. 403). Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 10/271).

Sebenarnya merayakan perayaan malam tahun baru tergantung niatnya, apa tujuan dan kemauan mengikuti perayaan tersebut. Jika ikut- ikutan dan mengikuti arus yang tidak berfaedah lebih baik tidur dan istirahat di rumah, kumpul dengan keluarga, maka dia akan mendapatkan pahala menjauhi maksiat dan menjauhi pekerjaan tiada manfaat. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement