“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, 5/20; Abu Dawud no. 403). Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 10/271).
Sebenarnya merayakan perayaan malam tahun baru tergantung niatnya, apa tujuan dan kemauan mengikuti perayaan tersebut. Jika ikut- ikutan dan mengikuti arus yang tidak berfaedah lebih baik tidur dan istirahat di rumah, kumpul dengan keluarga, maka dia akan mendapatkan pahala menjauhi maksiat dan menjauhi pekerjaan tiada manfaat.
(Vitrianda Hilba Siregar)