Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 5 Syarat Wajib Haji Perlu Diketahui, Berikut Susunannya

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |18:00 WIB
Ada 5 Syarat Wajib Haji Perlu Diketahui, Berikut Susunannya
Pelaksanan ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19. (Foto:Freepik)
A
A
A

JAKARTA-  Sebelum berangkat haji, calon jamaah perlu mempertimbangkan syarat wajib haji. Ada beberapa syarat wajib haji yang harus terpenuhi hingga pelaksanaan ibadahnya menjadi sah.

Adapun syarat wajib haji itu yakni:

1. Islam

2. Berakal

3. Baligh

4. Merdeka

5. Mampu

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menyebut kelima syarat wajib haji di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)

Baca Juga: Mualaf Ini Rajin Membaca Al-Qur'an di Sela-Sela Berjualan Kebab dan Sholat Tepat Waktu

Catatan:

Seandainya anak kecil berhaji, maka hajinya sah. Namun hajinya tersebut dianggap haji tathowwu’ (sunnah). Jika sudah baligh, ia masih tetap terkena kewajiban haji. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).

Dikutip dari laman Rumasyo pada Selasa (2/2/2021) disebutkan; syarat mampu bagi laki-laki dan perempuan adalah: (a) mampu dari sisi bekal dan kendaraan, (b) sehat badan, (c) jalan penuh rasa aman, (d) mampu melakukan perjalanan.

Mampu dari sisi bekal mencakup kelebihan dari tiga kebutuhan:

1. Nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan yang diberi nafkah.

2. Kebutuhan keluarga berupa tempat tinggal dan pakaian.

3. Penunaian utang.

Syarat mampu yang khusus bagi perempuan adalah:

1. Ditemani suami atau mahrom.

2. Tidak berada dalam masa ‘iddah. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement