“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).
Dalam hadis di atas juga digunakanfi’il amr فَلْيَتَزَوَّجْ (menikahlah).
Kedua, dalam menikah juga terdapat banyak ibadah-ibadah dan keutamaan-keutamaan lain yang hanya bisa terjadi jika seseorang sudah menikah.
Di antaranya:
1. Bersama istri itu berpahala
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 5498 )
2. Nafkah suami kepada istrinya bernilai sedekah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah” (HR. Bukhari no. 5351)
3. Mencetak anak-anak yang jadi generasi penerus yang akan menguatkan Islam.
Oleh karena itu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur
anyak lagi keutamaan menikah. Jadi yang belum menikah, segeralah menikah!