Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mafia Tanah Terus Beraksi, Hadis Ungkap Hukuman yang Mengerikan

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |17:56 WIB
Mafia Tanah Terus Beraksi, Hadis Ungkap Hukuman yang Mengerikan
Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. (Foto:SINDOnews)
A
A
A

“Barangsiapa menanam di atas tanah suatu kaum tanpa seizin mereka, maka ia tidak memiliki apa pun dari tanaman itu, namun ia mendapatkan nafkahnya.”

Sementara merampas hak orang lain dalam Islam disebut perbuatan Ghashb hukumnya adalah perbuatan zalim dan kezaliman adalah kegelapan di hari Kiamat.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (QS. Ibrahim: 42-43)

Dan juga Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil…” (QS. Al-Baqarah: 188) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbatul Wada’:

“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.” 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement