JAKARTA - Pencuri terjelek dalam sholat? Apa maksud dari istilah ini. Pencuri dalam sholat adalah pengistilahan sebuah kesalahan fatal dalam melaksanakan ibadah sholat.
Ada Muslimin dalam sholat mereka adalah meninggalkan thuma’ninah, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapkan orang yang tidak melakukannya sebagai pencuri terjelek.
Meninggalkan thuma’ninah bila diartikan bisa juga disebut sholat terburu-buru.
Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr menjelaskan, disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Baca Juga: 9 Adab Ziarah Kubur Patut Diketahui dan Diamalkan
"Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya.’ Para Shahabat Radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya."
Dalam hadis ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari shalatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta. Thuma’ninah dalam shalat itu termasuk salah satu rukun sholat.
Dikutip dari laman Almanhaj pada Rabu (17/3/2021) disebutkan, sholat tidak dianggap sah tanpa ada thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk :
"Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thuma’ninah.
Baca Juga: Adakah Pernikahan Manusia dengan Jin? Begini Penjelasan Ulama
Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya!"
Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas :
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Kembalilah dan sholatlah ! karena sesungguhnya engkau belum melakukan sholat.
Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan shalat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma’nînah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam shalat. Diantara adalah hadits yang disebutkan di atas , juga hadits-hadits berikut :
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran