Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya kita harus patuh dengan aturan yang telah disepakati selama tidak bertentangan dengan syariat agama. Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim:
المسلمون على شروطهم
“Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati.”
Larangan menghancurkan gereja tanpa udzur. Syariat melarang menghancurkan gereja dan rumah peribadatan agama lain tanpa alasan yang benar (boleh dihancurkan semisal mereka memerangi kaum muslimin dan menjadikan gereja sebagai markas perang mereka).
Baca Juga: 5 Kiat Menyambut Bulan Ramadhan Agar Siap Lahir Batin