Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Umrah Ilegal Diancam Kena Denda Rp39 Juta

Syarifuddin , Jurnalis-Sabtu, 10 April 2021 |05:00 WIB
Pelaku Umrah Ilegal Diancam Kena Denda Rp39 Juta
Umrah sebelum masa pandemi Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

Arab Saudi terus berupaya menekan penyebaran virus corona karena negara itu masih mengalami kasus infeksi setiap hari.

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi tempat suci bagi umat Islam. Keduanya menjadi tempat yang sangat padat pengunjung sehingga penting dilaksanakan protokol kesehatan. (Syarifuddin)

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement