SOLO - Bagaimana hukum mengorek telinga saat Puasa Ramadhan? Saat puasa Ramadhan, kaum Muslimin memang diingatkan untuk menghindari perbuatan yang dapat membatalkan atau mengurasi nilai pahala.
Lantas bagaimana saat menjalankan ibadah puasa namun telinga terasa gatak. Apakah hukum mengorek telinga dapat membatalkan atau mengurangi nilai pahala?
Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdur Rasyid dalam video berjudul Bolehkah Membersihkan Telinga Saat Puasa? di kanal Youtube Salam Televisi, mengatakan bahwa mengorek kuping tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: 40 Amalan Bulan Ramadhan dalam Hitungan 24 Jam
"Boleh, bersihkan telinga standar saja enggak ada masalah, seperti itu," kata dia.