Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Sudah Bekerja, Apakah Orangtua Masih Harus Membayar Zakat Fitrahnya?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |06:00 WIB
Anak Sudah Bekerja, Apakah Orangtua Masih Harus Membayar Zakat Fitrahnya?
Bayar zakat fitrah. (Foto: Okezone/Dok)
A
A
A

JAKARTA - Apakah orangtua masih berkewajiban membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja? Zakat fitrah adalah amalan ibadah akhir di ujung ibadah di Bulan Ramadhan sekaligus penyempurna puasa.

 Maka menjadi kewajiban semua orang untuk menunaikan zakat fitrah. Lantas bagaimana jika seorang anak sudah bekerja apakah dia membayar zakat fitrah sendiri atau masih tetap kewajiban orangtua.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, 

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

Baca Juga: Ada 3 Ibadah Penting di Ujung Bulan Ramadhan

Hukum zakat fitrah itu wajib bagi tiap jiwa yang: mukallaf (terbebani syariat: muslim, baligh, berakal), mendapatkan waktu diwajibkannya zakat fitrah (tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri), saat wajib adalah orang yang mudah membayar zakat fitrah (punya harta berlebih untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement