Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh yang Taat Beribadah Akan Jujur, Produktif dan Setia Kepada Perusahaan

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |05:00 WIB
Buruh yang Taat Beribadah Akan Jujur, Produktif dan Setia Kepada Perusahaan
Massa buruh saat melakukan aksi unjuk rasa sebelum pandemi Covid-19. (Foto:Okezone/Dok)
A
A
A

JAKARTA - hak buruh yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat pada waktunya, terlebih Sholat Jumat, perlu diperhatikan oleh pengusaha dan pimpinan perusahaan, seperti pabrik-pabrik dengan penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.

Islam memberi perhatian besar terhadap isu buruh atau tenaga kerja, bukan sekadar isu ekonomi, namun juga terkait isu kemanusiaan, keadilan, dan toleransi.

"1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Buruh bukan sekadar faktor produksi, tetapi mitra pengusaha, sehingga harus saling menghormati dan menghargai kewajiban dan hak masing-masing, khususnya terkait dengan hak beribadah sesuai agama yang dianut sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar melalui keterangan tertulis diterima pada Ahad (2/5/2021).

Menurutnya, masalah buruh bukan hanya menyangkut hak atas upah yang layak, hak cuti, hak atas jaminan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. "Di samping itu, jangan abaikan pula hak mereka untuk beribadah sesuai agama yang dianut," tutur Fuad.

Baca Juga: Kapan Waktu Awal dan Akhir Qadha Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasannya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement