JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar mengajak takbir virtual zoom. Nasaruddin mengatakan Istiqlal akan mengundang perwakilan negara sahabat. Selain itu, akan hadir Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri.
"Kita ingin tetap mengumandangkan takbir tapi takbirnya virtual zoom tidak dilakukan berkerumun di masjid Istiqlal.Takbiran kita lakukan tapi dengan cara virtual zoom," kata Nasaruddin saat jumpa pers di Pintu VVIP Al-Malik Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Imam Besar Istiqlal juga sempat menyinggung perihal penyelenggaraan salat Jumat. Namun, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dibatasi jumlah jamaah.
"Kami tetap gelar ibadah sholat Jumat, namun dengan prokes ketat dan jumlah jamaah terbatas." pungkasnya.
Baca Juga: Tak Selenggarakan Sholat Ied, Imam Besar Masjid Istiqlal: Semoga Idul Adha Lebih Baik
Sebelum Mejelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memberikan Fatwa Sholat Jumat Secara Virtual adalah tidak sah. Sebab, tidak memenuhi aturan secara Islam.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, penyelenggaraan sholat Jumat secara Virtual adalah pelaksanaan sholat Jumat yang lokasi imam dan makmum tidak ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat), tidak ittishal (tersambung secara fisik), dan hanya tersambung melalui jejaring virtual.
“Penyelenggaraan sholat Jumat secara virtual sebagaimana hukumnya tidak sah,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Sementara, penyelenggaraan sholat Jumat secara hybrid adalah pelaksanaan sholat Jumat yang imam dan makmumnya memenuhi ketentuan ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat) dan ittishal (tersambung secara fisik), serta diikuti oleh makmum lain yang hanya tersambung secara virtual.