Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 13 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam (2)

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |14:17 WIB
Ada 13 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam (2)
Pernikahan yang dilarang dalam Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

Baca Juga: Heboh Umi Pipik, Ini Wanita yang Dilarang Dinikahi dalam Islam

7. Nikah dengan wanita yang haram dinikahi sisebabkan sepersusuan, berdasarkan ayat di atas.

8. Nikah yang menghimpun wanita dengan bibinya, baik dari pihak ayahnya maupun dari pihak ibunya.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلاَ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا.

“Tidak boleh dikumpulkan antara wanita dengan bibinya (dari pihak ayah), tidak juga antara wanitadengan bibinya (dari pihak ibu).” 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement