Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Asal Nikah, Ini 13 Larangan Menikah dalam Islam (3)

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |19:00 WIB
Jangan Asal Nikah, Ini 13 Larangan Menikah dalam Islam (3)
Pernikahan yang dilarang dalam Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

Baca Juga: 13 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam (1)

12. Nikah dengan wanita pezina/pelacur.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” [An-Nuur : 3]

Seorang laki-laki yang menjaga kehormatannya tidak boleh menikah dengan seorang pelacur. Begitu juga wanita yang menjaga kehormatannya tidak boleh menikah dengan laki-laki pezina.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement