Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Asal Nikah, Ini 13 Larangan Menikah dalam Islam (3)

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |19:00 WIB
Jangan Asal Nikah, Ini 13 Larangan Menikah dalam Islam (3)
Pernikahan yang dilarang dalam Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Allah Ta'ala tidak membiarkan para hamba-Nya hidup tanpa aturan dalam soal menikah. Ada pernikahan yang diperbolehkan ada juga pernikahan yang dilarang Islam. Nah, para kaum Muslimin wajib mengetahui pernikahan apa saja yang dilarang.

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas menjelaskan ada 13 jenis pernikahan yang dilarang. Okezone akan menghadirkan tulisan Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam tiga bagian, dan ini adalah tulisan ketiga atau terakhir.

11. Nikah dengan wanita yang masih bersuami.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami…” [An-Nisaa’ : 24]

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement