Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WHO Izinkan Vaksin Sinovac, Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Haji?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |14:09 WIB
WHO Izinkan Vaksin Sinovac, Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Haji?
Ibadah haji sebelum pandemi Covid-19. (Foto: SINDOnews)
A
A
A

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengeluarkan emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin Sinovac atau CoronaVac. Ini jadi angin segar untuk calon jamaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, sebelumnya Arab Saudi tidak akan mengizinkan masuk jamaah haji yang disuntik Vaksin Sinovac karena belum mendapat sertifikasi dari WHO.

Adapun vaksin covid-19 yang sebelumnya telah mendapat EUA adalah Pfizer/BioNTech, AstraZeneca-SK Bio, Serum Institute of India, AstraZeneca EU, Janssen, Moderna, dan Sinopharm. Namun kini, WHO telah memberikan izin untuk Vaksin Sinovac.

Baca juga: Menanti Kepastian Calon Jamaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini 

Tim Penasihat Teknis WHO mengambil keputusan tersebut setelah meninjau data klinis terbaru mengenai keamanan dan kemanjuran Vaksin Sinovac serta praktik manufaktur perusahaan.

WHO menjelaskan, tingkat kemanjuran Vaksin Sinovac untuk mencegah gejala penyakit pada 51 persen penerima, mampu mencegah covid-19 menjadi lebih parah dan membuat rawat inap. Ini didapat setelah melakukan penelitian terhadap 100 persen populasi.

Sementara Kelompok Penasihat Strategis (SAGE) yang terpisah dari WHO sebelumnya mengungkap kemanjuran Vaksin Sinovac berdasarkan uji klinis Fase III di berbagai negara berkisar antara 51 hingga 84 persen.

Lantas, bisakah calon jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci?

Hal ini tentu menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Indonesia sendiri kini terus melakukan negosiasi untuk mewujudkan pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini.

Baca juga: Bukan Salah Pemerintah jika Calon Jamaah Haji Indonesia Ditunda Lagi Keberangkatannya 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa para calon jamaah haji baru bisa masuk ke wilayah Arab Saudi jika telah divaksinasi menggunakan vaksin covid-19 yang telah memenuhi standar WHO.

"Sesuai surat dikatakan untuk memasuki wilayah Arab Saudi harus menggunakan vaksin yang rekomendasi WHO atau yang EUL list," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement