JAKARTA - Agama dan negara saling membutuhkan dan mengokohkan, karena agama membutuhkan negara yang memiliki wilayah berdaulat dan pemerintahan yang sah, sebaliknya negara membutuhkan agama sebagai landasan moral dan spiritual.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar pada Senin (7/6/2021). Dalam kaitan itulah bangsa Indonesia merupakan bangsa religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Hal ini tercantum dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Negara nasional berdasarkan Pancasila yang dasar pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan antitesa terhadap ideologi sekularisme," tegas Fuad di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Â Belajar Memahami Urusan Berebut Rezeki dari Kawanan Anjing
Fuad berpendapat agama dan negara saling membutuhkan dan mengokohkan, karena agama membutuhkan negara yang memiliki wilayah berdaulat dan pemerintahan yang sah, sebaliknya negara membutuhkan agama sebagai landasan moral dan spiritual.
"Bagi umat Islam, agama bukan hanya domain pribadi dan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tetapi agama mengatur kehidupan masyarakat dan dalam banyak hal agama bersentuhan dengan negara," imbuhnya.
Fuad menambahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak mungkin berdiri tanpa toleransi positif dan pengorbanan umat Islam. Umat Islam dan para pemimpin Muslim berdiri paling depan dalam membela NKRI bersama dengan unsur kekuatan bangsa yang lainnya.Â
"Menjadi warga negara yang Pancasilais tidak harus bersikap alergi terhadap syariat Islam, dan menjadi Muslim yang taat di Indonesia tidak perlu menolak ideologi Pancasila, karena adanya paralelisme antara dasar negara Pancasila dengan ajaran Islam," tutupnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitri)