Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Idul Adha 1442H, Yuk Ketahui Syarat-Syarat Hewan Kurban

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |11:36 WIB
Jelang Idul Adha 1442H, Yuk Ketahui Syarat-Syarat Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Wirestock/Freepik)
A
A
A

3. Sehat

Hewan kurban hendaknya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cacat atau penyakit lainnya. Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit. Lalu usahakan yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, serta fisiknya sempurna.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Muslim Amerika Tidak Sulit Dapat Hewan Kurban 

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban wajib milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau melalui jual-beli yang sah. Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau warisan yang belum dibagi. Jadi, hewan kurban benar-benar harus dimiliki secara sah oleh orang yang hendak berkurban.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement