Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datangi Praktik Dukun hingga Peramal Ganjarannya Mengerikan

Datangi Praktik Dukun hingga Peramal Ganjarannya Mengerikan
Mendatangi dukun serta peramal dilarang keras dalam Islam. (Foto: SINDOnews/Dok)
A
A
A

MENDATANGI praktik dukun hingga peramal mempunyai resiko yang tinggi. Islam sudah menegaskan larangan agar tidak mendatangi, bertanya bahkan mempercayai omongannya.

Pesan tersebut adalah tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah yang termuat dalam sebuah grup kajian dikutip pada Rabu (23/6/2021). Syekh menegaskan hal itu termasuk dosa yang paling besar berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

"Barangsiapa mendatangi dukun lalu dia bertanya kepadanya satu perkara, maka tidak akan diterima sholatnya 40 malam. (HR. Muslim dalam shahihnya).

Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

Baca Juga: Sihir dan Santet, Agar Terhindar Rasulullah Ajarkan Baca Doa Ini

"Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu dia mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad. (HR. Ahlus Sunan dengan sanad Shahih).

Dan sabda beliau :

"Bukan golongan kami orang yang melakukan sihir atau yang minta disihirkan, orang yang melakukan praktek perdukunan atau yang minta praktek perdukunan, orang yang melakukan anggapan sial atau yang minta diramal anggapan sial, dan barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Al-Bazzar dengan sanad yang bagus).

Baca Juga: Santet Antara Ada dan Tiada dalam Kehidupan Masyarakat

Adapun mandi dengan darah maka hukumnya mungkar yang sangat jelas dan haram. Tidak boleh untuk berobat dengan benda najis, berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dalam sunannya dari Abu Darda radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda :

"Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya, maka berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram." (HR. Abu Dawud)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement