Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkurban Tapi Tidak Menyaksikan Langsung Proses Penyembelihan, Ini Kata Ulama

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |11:51 WIB
Berkurban Tapi Tidak Menyaksikan Langsung Proses Penyembelihan, Ini Kata Ulama
Berkurban tapi tidak melihat langsung penyembelihan hewan kurban. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menghadiri prosesi penyembelihan bukanlah syarat keabsahan kurban. Bahkan jika seseorang mewakilkan kurbannya pada suatu kepanitiaan misalnya lantas ia tidak menghadiri penyembelihannya, maka kurbannya tetap sah. Menghadiri prosesi tersebut hanyalah sunnah, bukan wajib.

Al Bahuti dalam Ar Roudh berkata,

“Hendaklah shohibul kurban mengurus kurbannya sendiri. Namun ia boleh pula mewakilkan muslim yang lain dan ia menyaksikan prosesi penyembelihan ketika diwakilkan.”

Sedangkan hadits mengenai perintah Rasulullah SAW kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan sebagai mana berikut:

Baca Juga: Aturan Kurban Sapi untuk 7 Orang, Patungan Dinilai Jadi Solusi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement