Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pernikahan yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 11 Jangan Serobot Istri Orang (3)

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |17:30 WIB
Ada Pernikahan yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 11 Jangan Serobot Istri Orang (3)
Pernikahan yang dilarang menurut Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami…” [An-Nisaa’ : 24]

12. Nikah dengan wanita pezina/pelacur.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” [An-Nuur : 3]

Seorang laki-laki yang menjaga kehormatannya tidak boleh menikah dengan seorang pelacur. Begitu juga wanita yang menjaga kehormatannya tidak boleh menikah dengan laki-laki pezina.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement